Senin, 31 Desember 2012

PERTOLONGAN PERTAMA

PERAGAAN PERLOMBAAN PERTOLONGAN PERTAMA (PP)


PENGETAHUAN TEKNIS

Pengetahuan peserta lomba mengacu pada buku Pedoman Pertolongan Pertama yang diterbitkan oleh Mabes PMI tahun 2003.


BENTUK PERLOMBAAN

Berupa tes tertulis, dan simulasi penatalaksanaan pertolongan pertama dalam tim yang dihadapkan dalam beberapa studi kasus.


TATA CARA PELAKSANAAN

Ketentuan Umum

a. Setiap Regu PP (Wira&Madya) berjumlah 6 orang terdiri dari 5 (lima) orang penolong dan 1 (satu) orang sebagai korban.

b. Berpakaian PDL/PSL (Pakaian Dinas Lapangan/ Pakaian Seragam Lapangan) PMR sekolah asal.


Perlengkapan

a.Tiap regu membawa perlengkapan sebagai berikut :




b. Peserta yang tidak memakai perlengkapan sesuai dengan yang diatas, tidak dibenarkan melakukan improvisasi.


Tata Cara/Urutan Perlombaan:

a.) Karantina Peserta

     1. Peserta berkumpul di lokasi perlombaan menunggu giliran/panggilan melaksanakan perlombaan.

     2. Penentuan nomor urut tampil berdasarkan undian pada saat daftar ulang.

     3. Peserta menuju Pos Isolasi.

b.) Pos Isolasi

     1. Peserta memasuki Pos Isolasi, Ketua Regu melapor pada Juri bahwa timnya telah siap.

     2. Juri melakukan pengecekan perlengkapan yang dibawa (sesuai dengan perlengkapan di poin a, apabila lebih akan disita sementara oleh panitia).

     3. Juri memberikan nilai.

     4. Ketua Regu melihat dan memparaf blanko nilai.

     5. Ketua Regu melapor kepada Juri bahwa timnya telah selesai melakukan pengecekan dan siap berangkat.

     6. Peserta berangkat menuju Pos Teori.

c.) Pos Teori

     1. Ketua Regu menyiapkan regu dan melapor pada Juri.

     2. Peserta menerima soal tes dari Juri.

     3. Peserta mengisi soal yang diberikan.

     4. Soal dikerjakan oleh semua anggota tim, bukan perwakilan.

     5. Setelah selesai, jawaban dikumpul dan peserta melapor pada juri.

     6. Peserta menuju Pos Peragaan.

d.) Pos Peragaan (Pertolongan dan Rumah Sakit Darurat)

     1. Peserta menyiapkan regu dan melapor kepada Juri.

     2. Peserta memilih soal yang ada pada Juri , lalu Juri akan mengkondisikan peserta.

     3. Peserta diberi waktu 1 menit untuk memahami soal, waktu mulai dihitung jika penolong siap dan masuk kedalam lingkaran/kotak daerah pertolongan.

     4. Waktu peragaan dimulai saat Juri memberi aba-aba “mulai”. Kemudian peserta melakukan pertolongan.

     5. Waktu dihentikan, saat korban akan diberangkatkan. Dalam hal ini tandu beserta pasien sudah berada dipundak, dan Ketua Regu sudah memberi aba-aba “maju-jalan”.

     6. Selesai melakukan pertolongan, Komandan Regu wajib melapor kepada Juri lalu menyiapkan Regunya. Juri akan mengkondisikan peserta untuk Evaluasi (Rumah Sakit Darurat).

     7. Peserta menjelaskan kronologis kejadian dan memberi laporan.

     8. Juri memeriksa dan menilai tindakan pertolongan yang dilakukan oleh Regu. Juri dapat mengajukan pertanyaan.

     9. Setelah selesai, Juri memperlihatkan nilai yang didapat oleh peserta dan Ketua Regu memparaf blanko penilaian tersebut.

Keterangan gambar: 
  •   Posisi regu penolong saat melaksanakan pertolongan di pos pertolongan.


  •   Posisi regu penolong saat siap memindahkan korban ke atas tandu.




Catatan:
  •  Skema RJP tetap dilakukan, kecuali teknis penekanan jantung dan nafas buatan cukup dijelaskan oleh peserta.
  • Ketika membuat tandu, APD boleh dilepas tetapi dipakai kembali apabila akan kontak dengan korban.
  • Untuk evaluasi, riwayat penderita wajib diisi.
  • Tandu untuk PP tidak sama persis dengan peraturan dalam lomba pembuatan tandu darurat.
  • Alokasi waktu untuk setiap pos adalah :

    1. Pos Isolasi selama 10 Menit.

    2. Pos Teori selama 15 Menit.

    3. Pos Peragaan selama 30 menit (20 menit pertolongan + 10 menit laporan dan tanya jawab).

   Waktu maksimal melakukan pertolongan selama 20 menit, jika dalam waktu 20 menit pelaksanaan pertolongan belum selesai, maka peragaan akan dihentikan dan dinilai apa adanya.


PENILAIAN

1. Subtansi yang dinilai:

    a. Pos Isolasi

        Perlengkapan, kerapihan dan kedisiplinan (personil, pembagian tugas dalam Regu, seragam) Pos Teori Kebenaran menjawab soal yang diberikan.

    b. Pos Pertolongan dan Rumah Sakit Darurat.

        Tindakan umum, pelaksanaan, waktu pertolongan dan pelaporan korban, kartu riwayat penderita dan tanya jawab.

    c. Penatalaksanaan Pertolongan

        Penilaian Keadaan, Penggunaan APD, Perkenalan Diri/izin, Meminta Bantuan, Pemeriksaan Respon, Jalan Nafas, Nadi, RJP (hanya Wira), Pemeriksaan Fisik, Pembidaian, Pembalutan, Pemeriksaan Tanda Vital (hanya dilakukan penilaian teknik/cara/langkah melakukan pemeriksaan), Riwayat Penderita, Pemeriksaan Berkala dan Pelaporan.

    d. Umum

        Kerjasama Regu/kekompakan, Pembagian Tugas dan Kebersihan/Sterilisasi.

    e. Evakuasi

        Cara membuat tandu, menaikkan pasien ke tandu dan mengangkat tandu.

    f. Waktu

        Nilai untuk waktu pertolongan menggunakan tabel yang telah dibuat.

Tabel waktu peragaan pertolongan :
  • Nilai untuk waktu pertolongan tingkat wira:
   
  •   Nilai untuk waktu pertolongan tingkat madya:
   

    h. Evaluasi (Rumah Sakit)

        Penjelasan Kronologis Kejadian, Penatalaksanaan Pertolongan, Tanya Jawab dan Penguasaan Materi.

2. Bobot penilaian berdasarkan ketentuan berikut :
  •  Nilai di Pos Peragaan : kelipatan 2
  •  Nilai di Pos Teori       : kelipatan 1,5
  •  Nilai di Pos Isolasi     : kelipatan 1
3. Penilaian diberikan atas dasar hasil yang dicapai dalam peragaan/ perlombaan, termasuk jawaban atas pertanyaan Juri di Pos Peragaan.

4. Sistem penjurian terbuka (peserta dapat melihat dan menandatangani blanko nilai).